Alur Pengajuan

Alur Pengajuan Sertifikasi HKI

Sistematisasi langkah pengusulan hak kekayaan intelektual melalui Sentra KI LPPM ARS University demi melindungi aset inovasi Anda.

01


Persiapan Dokumen

Persiapan Dokumen Mandiri

Pengusul mengunduh formulir pendaftaran serta template surat pernyataan kepemilikan karya cipta. Isilah data pencipta dengan lengkap, lampirkan pindaian (scan) KTP seluruh tim pencipta, serta siapkan file master karya cipta Anda.

💡 Tip: Pastikan format file karya (PDF, MP4, atau ZIP untuk software) berukuran di bawah 20MB demi kelancaran proses unggah.

02


Pengiriman Berkas

Penyerahan Dokumen

Kirimkan seluruh berkas persyaratan yang sudah ditandatangani ke alamat email resmi LPPM di lppm@ars.ac.id dengan subjek “Pengajuan HKI – [Nama Pengusul]”. Anda juga dipersilakan melakukan konsultasi langsung ke Ruang Administrasi LPPM ARS University di Antapani.

📍 Lokasi: Lantai Dasar Gedung Rektorat ARS University, Antapani, Bandung.

03


Verifikasi Dokumen

Validasi internal & Review

Staf IT dan Tim Reviewer Internal LPPM akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi dan mengulas substansi draf klaim (terutama untuk paten/paten sederhana) guna memastikan kepatuhan standar format Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

⏱️ Estimasi Waktu: Proses ulasan internal diselesaikan maksimal dalam 3 hari kerja setelah berkas diterima.

04


Pendaftaran Resmi

Pendaftaran ke Portal DJKI

Setelah dokumen dinyatakan valid, akun resmi institusi Sentra KI ARS University akan melakukan registrasi hak cipta atau paten Anda secara daring melalui portal resmi DJKI Kemenkumham RI serta melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

⚖️ Perlindungan Hukum: Berlaku secara internasional sejak tanggal pengajuan (Filing Date) resmi diterbitkan.

05


Sertifikat Terbit

Sertifikasi & Integrasi PRISMA

Setelah sertifikat digital HKI terbit resmi, Sentra KI akan menyerahkan salinan asli sertifikat kepada Anda. Sebagai kewajiban tridharma dwi-tahunan, pastikan Anda mengunggah sertifikat tersebut ke dalam sistem portofolio kinerja dosen PRISMA (Penelitian).

📈 Dampak Kinerja: Sertifikat HKI meningkatkan kum dosen untuk syarat kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD).